(Etika pengunaan Komputer)

 Pertemuan-14 (Etika pengunaan Komputer)

pada tanggal Juni 30, 2024


 URAIAN MATERI

1. Etika Dalam Penggunaan Komputer


Dalam menggunakan komputer tentunya kita harus memiliki etika. Etika

diperlukan untuk tetap terjaga keseimbangan dalam kehidupan bersama.

Karena saat ini komunikasi semua sudah serba digital, dengan adanya sosial

media jadi membuat masyaralat luas dapat dengan mudah mendapatkan

informasi dengan cepat. Apabila tidak memiliki etika dalam penggunaannya

maka masyarakat akan semena-mena dan menggunakannya secara tidak

bijak. Jadi semua kembali kepada masyarakat itu sendiri dalam penggunaan

komputernya.

2. Moral, Etika dan Hukum

a. Moral : ajaran tentang pahala perbuatan dan perilaku, akhlak yang dimiliki

oleh semua orang. Seseorang dikatakan bermoral jika memiliki kesadaran

untuk menerima dan menjalankan peraturan yang berlaku serta memiliki

sikap atau perilaku yang sesuai dengan nilai moral yang tinggi di

lingkungannya.

b. Etika : standar daripada penilaian moral.

c. Hukum : rangkaian sistem yang mengandung aturan-aturan dalam

berkehidupan.

3. Perlunya Budaya dan Etika


Perilaku mencerminkan budaya dan etika seseorang. Contoh seperti

seorang Manajer akan dicontoh oleh bawahannya semua sikap dan etos kerja

dalam hubungan dengan pekerjaan. Jika manajernya berprilaku tidak baik pasti

etos kerja akan tidak kondusif dan mencerminkan gagalnya seorang manajer

dalam membangun budaya dan etika dalam lingkup pekerjaan. Untuk dapat


Universitas Pamulang Teknik Informatika


Komputer dan Masyarakat 158

mencapai budaya dan etika yang baik maka, bisa dilakukan dengan tiga cara,

yaitu :

a. Corporate credo, yaitu perusahaan memiliki sebuah pernyataan tentang nilai

yang menjunjung tinggi etos kerja di perusahaan.

b. Program etika, yaitu perancangan aktifitas guna memberi arahan kepada

karyawan untuk menerapkan sistem credo.

c. Perusahaan harus memiliki bukti kode etik dalam bentuk draft sebagai acuan

karyawan dalam menerapkan credo.

4. Etika dan Jasa Informasi


Etika komputer adalah analisis sifat dan dampak teknologi komputer,

serta perumusan dan pembenaran kebijakan penggunaan teknologi secara etis.

Manajer yang bertanggung jawab atas etika komputer adalah CIO.

Etika komputer terdiri dari dua aktivitas utama yaitu :

a. CIO harus waspada dan sadar tentang bagaimana komputer mempengaruhi

masyarakat.

b. CIO harus memajaki dengan merumuskan kebijakan yang memastikan

bahwa teknologi tersebut sesuai.

Namun, ada satu hal yang sangat penting bahwa tidak hanya CIO yang

bertanggung jawab atas etika komputer. Manajer puncak lainnya juga

bertanggung jawab. Keterlibatan seluruh perusahaan adalah suatu keharusan

mutlak dalam dunia komputasi pengguna akhir saat ini. Semua manajer di

semua area bertanggung jawab atas etika penggunaan komputer di area

mereka. Selain manajer, setiap karyawan bertanggung jawab atas aktivitas

terkait komputer mereka. Alasan pentingnya etika komputer Menurut James H.

Moor ada tiga alasan utama tingginya minat masyarakat terhadap komputer,

yaitu :

a. Fleksibilitas logika, adalah kemampuan memprogram komputer untuk

melakukan apapun yang kita inginkan.

b. Faktor transformasi, adalah komputer berubah secara drastis cara kita

melakukan sesuatu.

c. Faktor yang tidak terlihat, adalah semua operasi komputer tidak terlihat.

Faktor ini membuka peluang untuk nilai pemrograman yang tidak

terlihat, perhitungan kompleks yang tidak terlihat.


Universitas Pamulang Teknik Informatika


Komputer dan Masyarakat 159

5. Hak Sosial dan Komputer


Masyarakat memiliki hak tertentu dengan penggunaan komputer, yaitu :

a. Hak atas komputer :


1) Hak atas akses komputer

2) Hak atas keahlian komputer

3) Hak atas spesialis komputer

4) hak atas pengambilan keputusan komputer

b. Hak atas informasi :

1) Hak atas privasi

2) Hak atas akurasi

3) Hak atas kepemilikan

4) Hak atas akses

6. Kontrak sosial jasa informasi


Untuk memecahkan masalah etika komputer, layanan informasi harus

mengadakan kontrak sosial yang memastikan bahwa komputer akan digunakan

untuk pemahaman sosial. Layanan informasi mengadakan kontrak dengan

individu dan kelompok yang menggunakan atau mempengaruhi keluaran

informasi mereka. Kontrak ini tidak tertulis tetapi tersirat dalam segala hal yang

dilakukan oleh layanan informasi. Kontrak tersebut, menyatakan bahwa :

a. Komputer tidak akan digunakan untuk mengganggu privasi orang lain.

b. Setiap ukuran akan dibuat untuk memastikan akurasi pemrosesan komputer.

c. Kekayaan intelektual akan dilindungi.

d. Komputer dapat diakses oleh masyarakat sehingga anggota masyarakat

terlindungi dari ketidaktahuan informasi.

7. Hak Paten


Kata paten, berasal dari bahasa Inggris patent, yang aslinya berasal

dari kata patere yang artinya membuka diri (untuk pemeriksaan publik), dan

juga berasal dari istilah letters patent, yaitu surat keputusan yang dikeluarkan

kerajaan yang memberikan hak eksklusif kepada individu dan pelaku bisnis

tertentu.

Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 pasal 1 ayat 1 tentang

Paten, Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor

(Penemu) atas Invensi (Penemuannya) di bidang teknologi yang untuk waktu


Universitas Pamulang Teknik Informatika


Komputer dan Masyarakat 160

tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan

persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.

Pemberian paten bersifat teritorial, yaitu mengikat hanya di lokasi

tertentu. Dengan demikian, untuk mendapatkan perlindungan paten di

beberapa negara atau kawasan, seseorang harus mengajukan permohonan

paten di negara atau kawasan tersebut. Subjek yang bias dipatenkan:

a. Proses, termasuk algoritma, metode bisnis, sebagian besar perangkat lunak

(software), teknik medis, teknik olahraga dan sejenisnya.

b. Mesin, termasuk perkakas dan perlengkapan.

c. Barang yang diproduksi dan digunakan, termasuk alat mekanik, alat

elektronik dan komposisi bahan seperti kimia, obat, DNA, RNA, dan

sebagainya.

8. Hak Cipta


Hak eksklusif pencipta atau pemegang hak cipta untuk penggunaan ide

atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta adalah "hak untuk menyalin

sebuah karya". Hak cipta juga dapat mendukung pemegang hak untuk

membatasi penyalinan ilegal suatu karya. Secara umum, hak cipta memiliki

jangka waktu tertentu. Karya-karya ini dapat mencakup puisi, drama dan karya

tulis lainnya, film, karya koreografi (tari, balet, dll.), Komposisi musik, rekaman

suara, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer, siaran radio

dan televisi dan (di yurisdiksi tertentu) desain industri.

Di Indonesia, masalah hak cipta diatur dalam Undang-Undang Hak

Cipta, yaitu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 yang sedang berlaku.

Dalam undang-undang tersebut, pengertian hak cipta adalah “hak eksklusif

bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak

ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi

pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang

berlaku” (pasal 1 butir 1).

9. Merek Dagang


Merek atau merek dagang (Trade Mark) adalah nama atau simbol yang

terkait dengan produk/jasa dan menciptakan makna psikologis/asosiatif. Secara

konvensional, merek dapat berupa nama, kata, frasa, logo, lambang, desain,

gambar, atau kombinasi dari dua atau lebih elemen ini. Di Indonesia, hak merek

dilindungi melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001. Jangka waktu


Universitas Pamulang Teknik Informatika


Komputer dan Masyarakat 161

perlindungan untuk merek/indikasi geografis adalah sepuluh tahun dan dapat

diperpanjang, selama merek tetap digunakan dalam perdagangan.

10. Pengertian Etika Komputer


Yaitu nilai atau asas yang berkaitan dengan penggunaan komputer.

Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos. Interaksi manusia dnegan

komputer yang semakin tinggi menajdikan etika komputer harus benar-benar

diterapkan dalam kehidupan masyarakat.

11. Isu-Isu dalam Etika Komputer

a. Apakah Kejahatan Komputer (Cyber Crime) akan semakin pesat seiring

semakin psatnya penggunaan komputer?


b. Apakah dengan semakin berkembangnya teknologi dalam bidang e-

commerce dapat mempengaruhi kondisi perekonomian di lingkungan


masyarakat?

c. Apakah dengan penggunaan internet masyarakat bisa di control agar

tidak melakukan berbagai pelanggaran, contohnya seperti pembajakan?

12. Pentingnya Etika Dalam menggunakan Internet


Berikut adalah hal penting yang harus dimiliki oleh masyarakat dalam

menerapkan etika dalam penggunaan internet, antara lain :

a. Mematuhi aturan-aturan yang berlaku di dunia internet.

b. Patuh terhadap norma hukum yang berlaku di dalam dunia internet.

c. Menjaga agar tidak merugikan pengguna internet lainnya.

d. Menjaga rahasia atau privasi orang lain.

e. Membuat komentar yang baik dan tidak mengandung unsur SARA.

Jadi, etika di atas sangatlah penting dilakukan oleh masyarakat

terutama untuk para pengguna jasa internet. Etika tersebut bisa digunakan

saat sedang berselancar di dunia internet, seperti di media social atau saat

memberik suatu komentar di halaman website orang lain, jangan sampai kita

melampaui batas yang akhirnya merugikan diri kita sendiri dan juga orang

lain.

13. Etika-Etika dalam Menggunakan Internet


Etika-etika dalam menggunakan internet, adalah :


Universitas Pamulang Teknik Informatika


Komputer dan Masyarakat 162

a. Jangan menyindir, menghina, melecehkan, atau menyerang pribadi

seseorang / pihak lain.

b. Jangan sombog, sok, merasa paling benar, egois, kasar, jorok, dan hal

buruk lainnya yang tidak bisa diterima orang.

c. Tulislah sesuai dengan aturan standar. Artinya jangan menulis dengan

huruf kapital semua (karena akan muncul sebagai ekspresi marah), atau

penuh dengan singkatan yang tidak biasa yang mungkin tidak dipahami

orang lain (bisa jadi salah paham).

d. Tidak membeberkan hal-hal yang bersifat pribadi, keluarga, dan sejenisnya

yang dapat membuka peluang bagi orang yang tidak bertanggung jawab

untuk memanfaatkannya.

e. Perlakukan pesan pribadi yang diterima dengan tanggapan pribadi yang

juga bersifat pribadi, jangan tampilkan di forum.

f. Jangan menyebarkan berita/informasi jika tidak logis dan kebenarannya

tidak pasti, karena bisa jadi berita/informasi tersebut adalah hoax. Selain

mempermalukan diri sendiri, orang lain bisa tertipu oleh berita/informasi

tersebut jika ternyata hanya hoax.

g. Jika ingin menyampaikan kritik, lakukan dengan pesan pribadi, jangan

dilakukan di depan forum karena dapat menyinggung perasaan atau

minder dengan orang yang dikritik.

h. Selalu perhatikan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Artinya, Anda tidak

boleh terlibat dalam perampokan/penyebaran data dan informasi berhak

cipta.

i. Jika mengutip teks, gambar, atau apapun yang dapat/diizinkan untuk

diterbitkan ulang, selalu kutip sumber daya.

j. Jangan pernah memberikan nomor telepon, alamat email, atau informasi.

Maka, jika masyarakat dalam penggunaan komputer dan teknologi tidak

memperhatikan suatu Etika juga aturan-aturan yang berlaku di dalam

penggunaannya, maka akan terjadi bermacam-macam konflik yang muncul

akibat daripada kurang kesadaran dari masyarakat mengenai etika

penggunaan komputer dan teknologi.

14. Peran Etika dalam Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sangat pesat. Dengan

perkembangan ini diharapkan dapat memelihara dan meningkatkan taraf hidup

masyarakat. Untuk menjadi manusia seutuhnya, tidak cukup hanya


Universitas Pamulang Teknik Informatika


Komputer dan Masyarakat 163

mengandalkan IPTEK, manusia juga harus menghayati secara mendalam kode

etik IPTEK dan kehidupan. Saat manusia jauh dari nilai, kehidupan ini akan

terasa kering dan hampa. Oleh karena itu, ilmu pengetahuan dan teknologi

yang dikembangkan manusia tidak boleh mengabaikan nilai-nilai kehidupan

dan keluhuran. Penilaian seorang ilmuwan yang mungkin salah dan

menyimpang dari norma harus diselamatkan dengan etika yang dapat

menjamin tanggung jawab bersama, yaitu pemerintah, masyarakat, dan

ilmuwan itu sendiri. Contohnya seperti :

a. Membuat para pemangku pendidikan agar lebih mengeskplorasi diri dalam

perkembangan teknologi.

b. Siswa dapat dengan mudah menggunakan media pembelajaran dengan

diberikan aturan dalam berkomentar dengan baik.


15. Contoh Kasus dalam Etika Komputer dan Teknologi


Berikut adalah hal penting yang harus dimiliki oleh masyarakat dalam

menerapkan etika dalam penggunaan internet, antara lain :

a. Mematuhi aturan-aturan yang berlaku di dunia internet.

b. Patuh terhadap norma hukum yang berlaku di dalam dunia internet.

c. Menjaga agar tidak merugikan pengguna internet lainnya.

d. Menjaga rahasia atau privasi orang lain.

e. Membuat komentar yang baik dan tidak mengandung unsur SARA.

Jika masyarakat dalam penggunaan komputer dan teknologi tidak

memperhatikan suatu Etika juga aturan-aturan yang berlaku di dalam

penggunaannya, maka akan terjadi bermacam-macam konflik yang muncul

akibat daripada kurang kesadaran dari masyarakat mengenai etika

penggunaan komputer dan teknologi.

Berikut ini ada beberapa contoh kasus pelanggaran etika dalam

penggunaan media internet, yaitu:

a. The 414s pada tahun 1983, pertama kali FBI menangkap kelompok

kriminal komputer The 414s (414 adalah kode area lokalnya) yang berbasis

di Milwaukee, AS. Kelompok yang kemudian disebut hacker membobol 60

komputer milik Pusat Kanker Memorial Sloan-Kettering hingga komputer

milik Laboratorium Nasional Los Alamos. Salah satu pelaku mendapat


Universitas Pamulang Teknik Informatika


Komputer dan Masyarakat 164


kekebalan karena testimonialnya, sedangkan 5 pelaku lainnya menjalani

masa percobaan.

b. Pelanggaran Situs KPU Pada hari Sabtu, 17 April 2004, Dani Firmansyah

(25 tahun), konsultan Teknologi Informasi (TI) PT Danareksa di Jakarta

berhasil membobol website Komisi Pemilihan Umum (KPU) di

www.http://tnp.kpu.go.id dan merubah nama-nama partai di dalamnya

menjadi nama-nama unik seperti Partai Kolor Ijo, Pesta Mbah Jambon,

Pesta Jambu, dan lain-lain. Dani menggunakan teknik SQL Injection

(tekniknya dengan mengetikkan string atau perintah tertentu di address bar

browser) untuk membobol situs KPU. Kemudian tertangkap basah

melakukan aksi pada Kamis, 22 April 2004.

c. Pada tahun 1982 terjadi penggelapan uang di bank melalui komputer yang

diberitakan dalam “Suara Pembaruan” edisi 10 Januari 1991 tentang dua

orang mahasiswa membobol uang dari sebuah bank swasta di Jakarta

sebesar Rp. 372.100.000,00 menggunakan komputer. Perkembangan

selanjutnya dari teknologi komputer berupa jaringan komputer yang

kemudian melahirkan ruang komunikasi dan informasi global yang dikenal

dengan internet. Dalam kasus seperti itu, kasus tersebut adalah kejahatan

murni, jenis kejahatan ini biasanya menggunakan internet hanya sebagai

alat kejahatan. Solusinya, karena kejahatan termasuk penggelapan uang di

bank dengan menggunakan komputer sebagai alat untuk melakukan

kejahatan. Sesuai dengan hukum yang ada di Indonesia, orang tersebut

diancam dengan Pasal 362 KUHP atau Pasal 378 KUHP, tergantung

modus tindakan yang berlaku.

d. Prayoga adalah seorang desainer yang sedang menempuh pendidikan di

Institut Teknologi Bandung, Fakultas Desain Komunikasi Visual dan

anggota dari Asosiasi Desain Grafis Indonesia (ADGI). Prayoga

memasarkan karya dan jasa desain grafisnya melalui dunia maya

(internet), salah satunya melalui (http://www.kreasiprofesional.com). Pada

tanggal 29 Agustus 2008, Prayoga mendapat laporan dari ADGI, bahwa

karya desain grafisnya pernah digunakan oleh seseorang pada blog di

website http://wordpress.com dan menyatakan bahwa karya tersebut

adalah ciptaan seorang warga negara India dengan identitas Seorang

brahmana, karya desain grafis diperoleh dengan mendownloadnya dari

website (http://www.kjualprofesional.com) tanpa seizin Prayoga.


Universitas Pamulang Teknik Informatika


Komputer dan Masyarakat 165

16. Posisi Duduk yang Benar Saat Menggunakan Komputer


Saat menggunakan komputer dengan cara yang benar akan

memberikan kenyamanan saat bekerja. Duduk di depan komputer terlalu lama

dapat menyebabkan sakit punggung serta kelelahan. Belum lagi jika anda

duduk di posisi yang salah, bukan hanya punggung yang sakit tetapi postur

tubuh anda juga kurang sempurna, bahkan mengakibatkan bungkuk di usia

yang masih muda. Jika pekerjaan anda mengharuskan anda untuk duduk

dalam waktu lama di depan komputer, sangat penting untuk memberikan

layanan yang terbaik. Posisi Meja Komputer yang nyaman :

a. Posisikan keyboard dengan cara yang membuat lengan rileks dan nyaman.

b. Jaga siku anda dengan meja pada sudut 90 derajat.

c. Pergelangan tangan dalam posisi netral, lurus dan nyaman.

d. Saat mengetik, usahakan pergelangan tangan anda dalam posisi tetap,

tetapi anda dapat meraih tombol keyboard dengan jari anda.

e. Letakkan mouse dekat dengan keyboard, sehingga anda tidak kesulitan

menggerakkan tangan terlalu jauh untuk mempertahankannya

17. Posisi Monitor Komputer

Berikut ini posisi monitor komputer yang benar pada saat digunakan :

a. Tidak ada yang menghalangi anda dengan monitor yang menyebabkan

monitor tidak terlihat dengan baik karena kotoran atau debu.

b. Sesuaikan kecerahan dan ketajaman gambar monitor yang tepat untuk

mata anda.

c. Sesuaikan posisi monitor agar tidak memantulkan cahaya yang

menyilaukan.

d. Atur posisi atas layar monitor sejajar atau sedikit di bawah mata.

e. Jarak antara mata dan monitor berada pada kisaran 0,5 hingga 0,6 meter.

Berikut ini posisi duduk yang benar saat menggunakan komputer :

a. Kepala dan Leher, tegakkan kepala dan leher dengan pandangan lurus ke

depan. Dalam posisi ini, anda akan dapat bertahan lebih lama di depan

komputer dan tidak merasa lelah. Posisi leher yang terlalu luwes dan

kepala ke atas atau ke bawah saat menghadap monitor tidak dibenarkan

karena bisa membuat cepat lelah.


Universitas Pamulang Teknik Informatika


Komputer dan Masyarakat 166

b. Punggung, duduk dengan punggung tegak dan santai yang berfungsi

dengan baik saat menggunakan komputer. Tubuh yang terlalu miring ke kiri

atau ke kanan dapat menyebabkan rasa sakit. Cobalah untuk membuat

seluruh punggung anda terasa nyaman di sandaran kursi.

c. Bagian bahu, sesuaikan posisi duduk agar otot bahu tidak bekerja.

Usahakan agar bahu anda tidak terlalu turun atau terlalu lurus.

d. Posisi Lengan dan Siku, posisi lengan yang baik berada di samping badan

dan siku membentuk sudut lebih besar dari 90 derajat. Saat mengetik,

letakkan mouse sejajar dengan keyboard sehingga pergelangan tangan

anda tidak kaku.

e. Kaki anda bertumpu di lantai atau bertumpu pada kursi. Jangan biarkan

kaki anda menggantung atau berjinjit saat duduk, karena dapat

mengganggu struktur tulang dan tungkai seseorang. Akibatnya, anda

mungkin lebih merasakan sakit pada otot dan persendian kaki.

Selain hal-hal di atas, Anda juga perlu untuk memperhatikan hal-hal berikut

agar kesehatan Anda tetap terjaga :

a. Sesuaikan ketinggian tempat duduk, jangan terlalu tinggi atau terlalu

rendah. Posisi ketinggian tempat duduk harus disesuaikan dengan

posisi mata di monitor komputer.

b. Atur jarak antara monitor dan mata sekitar 50-60 cm.

c. Sesuaikan pencahayaan monitor.

d. Pastikan Anda tidak duduk terlalu lama saat bekerja. Berjalan atau

berdiri selama satu atau setengah jam untuk melakukan peregangan.

e. Konsumsi makanan yang dapat membantu kesehatan mata, seperti

wortel, pisang, tomat, dan alpukat. Selain itu, tubuh juga membutuhkan

makanan yang mengandung protein untuk perbaikan sel, seperti daging,

ikan, tahu, dan tempe.

f. Minum banyak air untuk mempercepat metabolisme dan susu untuk

menutrisi kekuatan tulang.

g. Istirahat yang cukup dan olahraga teratur juga perlu dilakukan.


18 Isu terkait dengan etika penggunaan komputer


a. Terkait dengan Pekerjaan

b. Terkait dengan Bidang Kesehatan

c. Terkait dengan Pengendalian pusat


Universitas Pamulang Teknik Informatika


Komputer dan Masyarakat 167

d. Terkait dengan Sebuah Tanggung Jawab

e. Terkait dengan Citra diri dari manusia

f. Terkait dengan Etika dan Profesionalismenya

g. Terkait dengan Kepentingan Nasional

h. Terkait dengan Kesenjangan Sosial

i. Terkait dengan kesenjangan Keahlian

19 Langkah Dalam membuat isu dan masalah social

Berikut adalah tata cara membuat isu dikalangan masyarakat mengenai

penggunaan komputer dan teknologi, anatar alain adalah :


a. Menyusun apa saja isu sosial yang sedang terjadi saat ini.

b. Menyusun daftar aplikasi apa saja atau lingkup apa saja yang akan

dibahas.

c. Menggabungkan kedua cara di atas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Perkembangan Komputer)

Komputer masyarakat