Postingan

(Etika pengunaan Komputer)

 Pertemuan-14 (Etika pengunaan Komputer) pada tanggal Juni 30, 2024  URAIAN MATERI 1. Etika Dalam Penggunaan Komputer Dalam menggunakan komputer tentunya kita harus memiliki etika. Etika diperlukan untuk tetap terjaga keseimbangan dalam kehidupan bersama. Karena saat ini komunikasi semua sudah serba digital, dengan adanya sosial media jadi membuat masyaralat luas dapat dengan mudah mendapatkan informasi dengan cepat. Apabila tidak memiliki etika dalam penggunaannya maka masyarakat akan semena-mena dan menggunakannya secara tidak bijak. Jadi semua kembali kepada masyarakat itu sendiri dalam penggunaan komputernya. 2. Moral, Etika dan Hukum a. Moral : ajaran tentang pahala perbuatan dan perilaku, akhlak yang dimiliki oleh semua orang. Seseorang dikatakan bermoral jika memiliki kesadaran untuk menerima dan menjalankan peraturan yang berlaku serta memiliki sikap atau perilaku yang sesuai dengan nilai moral yang tinggi di lingkungannya. b. Etika : standar daripada penilaian moral. c. Hukum

(Etika dan Profesionalisme)

 Pertemuan-13 (Etika dan Profesionalisme) pada tanggal Juni 30, 2024  URAIAN MATERI 1. Pengertian Etika dan Etika Profesi a. Pengertian Etika Etika dipengaruhi oleh kehidupan manusia. Menurut Sumaryo (1995) etika berasal dari bahasa Yunani yaitu “ethos” yang berarti “adat istiadat yang baik”. Etika juga mencakup motif-motif pada seseorang dalam melakukan sikap tersebut. Yang mendasari tumbuhnya etika adalah sikap untuk saling menjaga kepentingan, keamanan dan kenyamanan sesama manusia sesuai dengan adat istiadat dan tidak bertentangan dengan hak asasi pada umumnya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia etika memiliki arti: 1) Ilmu tentang apa yang baik dan buruk, tentang hak dan kewajiban moral. 2) Kumpulan asal atau nilai yang berhubungan dengan akhlak 3) Nilai benar atau salah dalam kelompok masyarakat. b. Pengertian Etika Profesi Dalam perkembangannya etika sering kali diartikan sebagai kebiasaan sebuah kelompok masyarakat yang didasari dari sebuah kesepakatan, menurut ruang dan waktu

(Privacy dan kejahatan komputer)

 Pertemuan-12 (Privacy dan kejahatan komputer) pada tanggal Juni 30, 2024  URAIAN MATERI 1. Kejahatan Komputer Kejahatan komputer adalah segala pelanggaran hukum pidana yang melibatkan pengetahuan teknologi komputer untuk persiapan, penyelidikan, dan penuntutan mereka. Dengan penggunaan dan penyalahgunaan komputer ke berbagai ranah baru, pengertian kejahatan komputerpun berubah pengertiannya. Dengan adanya aplikasi komputer yang digunakan tidak hanya di komputer. Kejahatan komputerpun meluas ke berbagai bidang contohnya telekomunikasi, baik digunakan langsung maupun tidak langsung. Yang sangat sesuai untuk mendefiniskan kejahatan komputer pada saat sekarang ini adalah segala tindakan ilegal yang menggunakan pengetahuan komputer yang ditujukan untuk perbuatan kejahatan atau melanggar hukum. Contoh dari kejahatan komputer antara lain pencurian hardware dan software, manipulasi data, mengakses sistem tanpa izin atau ilegal dan masih banyak lagi. Kejahatan komputer terus berkembang sejalan

(Keamanan sistem informasi dan etika)

 Pertemuan-11 (Keamanan sistem informasi dan etika) pada tanggal Juni 30, 2024  URAIAN MATERI 1. Keamanan Sistem Informasi Sistem informasi adalah sekumpulan perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), brainware, dan segala prosedur yang tertata secara teratur yang berguna untuk mengolah dan memproses data menjadi suatu informasi yang berguna sebagai alat memecahkan masalah dan pengambilan keputusan. Keamanan sistem informasi adalah suatu kebijakan, prosedur, dan segala pengukuran teknis yang ditunjukan dan digunakan untuk mencegah akses tidak sah, perubahan program oleh pihak lain, pencurian informasi, atau bahkan kerusakan fisik terhadap sistem informasi itu sendiri. Keamanan sistem informasi ditunjukan untuk melindungi kerahasiaan, dan integritas suatu sumber informasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sangat penting bagi kita untuk meningkatkan keamanan pada sistem informasi. Pada era saat ini dimana teknologi semakin canggih maka semakin banyak cara untuk

(E-comerce dan E-Bussines)

 Pertemuan-10 (E-comerce dan E-Bussines) pada tanggal Juni 30, 2024  URAIAN MATERI 1. Definisi E-Comerse Merupakan cara perdagangan elektronik meliputi aktifitas jual beri suatu barang atau penyebaran serta pemasaran barang dan jasa lewat media elektronik. Electronic commerce, biasanya ditulis sebagai E-commerce, adalah perdagangan produk atau jasa menggunakan jaringan komputer, seperti internet. Proses yang ada dalam Bisnis E-Commerce: a. Penjualan menggunakan website b. Pesanan dapat dilakukan secara langsung dan otomatis mendapatkan tagihan. c. Akun pelanggan di Otomasi dengan aman (baik data kartu kredit maupun debit). d. Penjual berpartisipasi secara langsung untuk menyediakan barang di pasar online kepada konsumen. e. Penjualan dan Pembelian secara Business to Business. f. Data dikumpulkan dan digunakan untuk kontak, baik melalui web maupun media sosial. g. Dapat melakukan pertukaran data elektronik (Business to Business). h. Penggunaan e-mail dan newsletter untuk informasi promo